ALAKU.ID – UN Diganti dengan TKA? Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan bahwa Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pergantian ini mulai berlaku pada tahun 2025 dan diperuntukkan bagi siswa kelas 12 SMA/SMK, sementara bagi SD dan SMP akan diterapkan pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan bukan menjadi standar penilaian kelulusan.
“TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” kata Toni dalam rilis resmi yang diterima, Selasa (25/2/2025).
Alasan Pergantian UN Menjadi TKA
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa pergantian ini dilakukan untuk menghapus kesan traumatik yang selama ini melekat pada istilah ujian nasional.
“Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus nggak lulus,” kata Biyanto, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen.
Sejak lama, UN dianggap sebagai beban bagi siswa karena menjadi syarat utama kelulusan. Dengan hadirnya TKA, siswa tidak perlu lagi merasa cemas terkait hasil ujian sebagai faktor penentu kelulusan mereka.
Perbedaan TKA dengan UN
Berikut adalah perbedaan antara Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Ujian Nasional (UN):
Aspek | Tes Kemampuan Akademik (TKA) | Ujian Nasional (UN) |
---|---|---|
Kewajiban | Tidak wajib | Wajib bagi semua siswa |
Fungsi | Indikator untuk masuk jenjang pendidikan lebih tinggi | Penentu kelulusan siswa |
Pelaksanaan | Dimulai November 2025 untuk SMA/SMK, 2026 untuk SD dan SMP | Dilaksanakan serentak setiap tahun |
Dampak pada siswa | Tidak menentukan kelulusan, hanya sebagai tambahan prestasi | Menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan siswa |
Metode Penilaian | Kompetensi akademik, berbasis analisis | Evaluasi hasil pembelajaran berdasarkan standar nasional |
Manfaat TKA bagi Siswa dan Pendidikan
1. Tidak Menjadi Beban Psikologis
Karena tidak bersifat wajib, siswa tidak perlu stres menghadapi tes ini. Mereka bisa memilih untuk mengikuti TKA guna menambah portofolio akademik mereka.
2. Menjadi Indikator Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
Untuk siswa kelas 12 SMA/SMK, TKA akan menjadi salah satu indikator dalam jalur prestasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
3. Indikator Masuk ke Jenjang Pendidikan Berikutnya
Bagi siswa SD dan SMP, TKA bisa digunakan sebagai salah satu faktor penunjang untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, meskipun bukan penentu utama.
Jadwal Pelaksanaan TKA
- November 2025: Pelaksanaan pertama untuk kelas 12 SMA/SMK sebagai indikator seleksi masuk perguruan tinggi 2026/2027.
- 2026: Mulai diterapkan untuk siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.
Tanggapan Masyarakat dan Akademisi
Banyak pihak menyambut baik kebijakan ini karena dianggap sebagai langkah maju dalam dunia pendidikan Indonesia.
“Saya setuju dengan penghapusan UN dan diganti dengan TKA. Beban siswa jadi lebih ringan, dan mereka bisa lebih fokus pada potensi masing-masing,” ujar Dian Purnama, seorang wali murid di Bengkulu.
Namun, ada juga yang mempertanyakan efektivitas TKA jika tidak wajib.
“Kalau tidak wajib, bagaimana jaminan bahwa siswa tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas?” tanya Indra Saputra, seorang guru SMA di Jakarta.
Kesimpulan
Perubahan dari Ujian Nasional (UN) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan upaya Kemendikdasmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan tidak membebani siswa.
Meskipun TKA tidak menjadi penentu kelulusan, tes ini bisa menjadi indikator bagi seleksi pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses belajar mengajar bisa lebih fokus pada pengembangan keterampilan siswa, bukan hanya mengejar nilai ujian.